SAKANA food merupakan merk dagang untuk produk olahan ikan dan udang yang diproduksi
CV. Sakana Indo Prima, tanpa menggunakan bahan pengawet.
CV. Sakana Indo Prima, tanpa menggunakan bahan pengawet.
Dengan sertifikasi halal dari MUI no: 01031042090709,
dan terdaftar di DINKES P-IRT no: 206327601260,
SAKANA food memastikan produk yang dihasilkan halal, lezat, sehat, dan mencerdaskan.
Produk SAKANA telah mendapatkan sertifikasi halal MUI dan izin dari Dinas Kesehatan. Selain itu, produk SAKANA juga low MSG (di bawah batas yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan) dan bebas bahan pengawet serta bahan berbahaya lainnya, sehingga bukan hanya lezat, produk ini sehat dan aman dikonsumsi oleh siapa saja.
Mari kita biasakan mengkonsumsi makanan berbahan udang dan ikan, karena makanan tersebut kaya akan gizi yang mencerdaskan keluarga kita.
Daftar Produk Sakana Food:
0 komentar:
Posting Komentar